KOTABALIKPAPAN – Bocah di Balikpapan nekat membobol toko dan menggambil kotak infak yang di taruh di depan toko. Kejadian tersebut membuat pemiliki toko mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kejadian pembobolan ini dilakukan di pertengahan bulan Desember 2022 lalu. Bocah tersebut sudah diamankan pihak polisi, dapat diketahui bahwa anak tersebut masuk berusia 15 tahun (ABG) yang memiliki inisial RN.
Dari hasil penyelidikan bahwa ada warga yang melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan sebuah Hp, Dimana bocah tersebut menjadi tersangka dalam khasus ini. Hanya dalam waktu beberapa jam, polisi sudah menemukan alamat anak tesebut dan melakukan penangkapan terhadap bocah tersebut.
Benar saja, ketika bocah tersebut digerebek ternyata bocah tersebut memiliki 2 unit hp yang telah di ambilnya, ada juga barang yang lainnya yang telah di ambil yaitu 1 unit kipas angin dan 19 casing hp, serta ayam peliharaan warga dia ambil.
Bocah tersebut berhasil membobol rumah dan menggambil hingga total 10 juta miliki si korban. RN Juga diketahui sering mengambil barang miliki toko lain dan pemiliki toko mendapatkan kerugian yang berbeda-beda. Pada akhirnya bocah tersebut harus terancam hukuman selama 7 tahun di penjara.