KOTABALIKPAPAN – Siswa berinisial AA di Balikpapan mengalami pembullyan yang dilakukan oleh temannya. Rekaman video pembullyan tersebut tersebar luas di media sosial sehingga orang tua AA mengetahui kasus pembullyan tersebut dan melaporkan kasus tersebut ke pihak polisi.
Pelaku sudah di tangkap setelah sehari berita itu viral di media sosial dan pelaku pembullyan tersebut menetap kasus perundangan. Menurut pernyataan yang didapatkan bahwa pelaku masih berumur 13 tahun yang berinisal KD dan MR. Masih ada 4 saksi yang akan didalami pihak polisi apakah terlibat dalam kasus tersebut apa tidak.
Didalam video yang telah diunggah terlihat ada seoarang anak yang menedang lalu memukul secara bergantian dan korban tidak berani tidak berani berbuat apa apa, Korban terlihat sedang menangis dan merintih kesakitan akan tidakan kekerasan tersebut.